Senin, 04 April 2011

deklarsi juanda

Deklarasi Djuanda

Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.
Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas. Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km² dengan pengecualian Irian Jaya yang walaupun wilayah Indonesia tapi waktu itu belum diakui secara internasional.
Berdasarkan perhitungan 196 garis batas lurus (straight baselines) dari titik pulau terluar ( kecuali Irian Jaya ), terciptalah garis maya batas mengelilingi RI sepanjang 8.069,8 mil laut[1].
Setelah melalui perjuangan yang penjang, deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya delarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.
Pada tahun 1999, Presiden Soeharto mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara. Penetapan hari ini dipertegas dengan terbitnya Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001, sehingga tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional.


Warga negara
 Warga

Warga adalah sekumpulan manusia yang memiliki hal-hal berikut :
a.       Cita-cita bersama yang mengikat dan menjadi satu kesatuan.
b.      Perasaan senasib dan sepenanggungan
c.       sifat, karakter,kepribadian  yang sama
d.      Adat istiadat yang sama
e.       Satu kesatuan wilayah

     Negara

Menurut sansekerta itu, nagari atau negara adalah berarti kota, lalu menurut bahasa suku-suku yang ada di indonesia adalah tempat tinggal / rumah. Menurut kamus umum bahasa indonesia, negara adalah persekutuan bangsa - bangsa yang hidup dalam satu daerah dengan batas-batas tertentu yang diperintahkan dan diurus oleh suatu badan pemerintah dengan teratur.

    NKRI  

Secara umum,terbentuknya suatu negara adalah terpenuhnya unsur-unsur negara yaitu:
a.       Adanya pemerintahan yang berdaulat.
b.      Bangsa
c.       Wilayah
Kemudian berkembang mengikuti tuntutan banyak hal. Perkembangan pemikiran ini mempengaruhi perdebatan di dalam panitia NKRI dan merumuskan pembukaan konstitusi yang direncanakan sebagai naskah proklamasi.

Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :

- Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan   persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama. 

                  
Beberapa pendapat para ahli tentang tujuan negara :

1.      Plato : tujuan negara adalah memajukan kesusilaan manusia.
2.      Roger H Soltau : tujuan negara adalah mengusahakan agar rakyat berkembang serta mengembangkan daya cipta sebebas mungkin.
3.      John Locke : tujuan negara adalah menjamin suasana hukum individu secara alamiah atau menjamin hak–hak dasar setiap individu.
4.      Harold J Laski : tujuan negara adalah menciptakan keadaan agar rakyat dapat memenuhi keinginannya secara maximal.
5.      Montesquieu : tujuan negara adalah melindungi diri manusia sehingga dapat tercipta kehidupan yang aman, tentram dan bahagia.
6.      Aristoteles : tujuan negara adalah menjamin kebaikan hidup warga negaranya.


Pembentukan negara 
Montesquieu (1689-1785), membagi kekuasaan pemerintahan dalam tiga cabang, yaitu kekuasaan membuat undang-undang (legislatif), kekuasaan untuk menyelenggarakan undang-undang yang oleh Montesquieu diutamakan tindakan di bidang politik luar negeri (eksekutif) dan kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran undang-undang (yudikatif). Ketiga kekuasaan itu harus terpisah satu sama lain, baik mengenai tugas (fungsi) maupun mengenai alat perlengkapan (lembaga) yang menyelenggarakannya. Konsepsi yang dikembangkan Montesquieu lebih dikenal dengan ajaran Trias Politica.

konsep pembagian kekuasaan John Locke (1632-1704). Locke memasukkan kekuasaan yudikatif ke dalam kekuasaan eksekutif sedangkan Montesquieu memandang kekuasaan yudikatif berdiri sendiri, pemikiran Locke sangat dipengaruhi praktik ketatanegaraan Inggris yang meletakkan kekuasaan peradilan tertinggi di lembaga legislatif, yaitu House of Lor.Gagasan pemisahan kekuasaan secara horizontal pertama kali dikemukakan oleh John Locke dalam buku “Two Treaties of Civil Government”. Dalam buku tersebut, John Locke membagi kekuasaan dalam sebuah negara menjadi tiga cabang kekuasaan yaitu kekuasaan legislatif (legislative power), kekuasaan eksekutif (executive power), dan kekuasaan federatif (federative power). Selanjutnya, konsep pemisahan kekuasaan yang dikemukakan John Locke dikembangkan oleh Baron de Montesquieu dalam karyanya L’Espirit des Lois (The Spirit of the Laws). Dalam uraiannya, Montesquieu membagi kekuasaan pemerintahan dalam tiga cabang, yaitu kekuasaan membuat undang-undang (legislatif), kekuasaan untuk menyelenggarakan undang-undang yang oleh Montesquieu diutamakan tindakan di bidang politik luar negeri (eksekutif) dan kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran undang-undang (yudikatif)

wawasan nusantara

WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

FILSAFAH PANCASILA

Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
  2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
  3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Aspek kewilayahan nusantara

Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa

Aspek sosial budaya

Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.

Aspek sejarah

Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.

Fungsi

·  Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
·  Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
·  Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
·  Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara beraneka keragaman (pendapat ,kepercayaan ,hubungan,dsb.)memerlukan suatu perekat  agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
            Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidakterlepas dari pengaruh lingkungannya,yang didsarkan atas hubungan timbale balik ataiu kait mengait antara filosofi bangsa ideologi ,aspirasi,dan cita –cita yang dihadapkan pada kondisi social masyarakat,budaya dan tradisi keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
            Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya,memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup ,keutuhan wilaayah serta jati diri.
            Kata wawasan berasal daro bahasa jawa yaitu wwas (mawas)yang artinya melihat atau mandang,jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
            Kehidupan Negara senantiasa dipengaruhi prkembangan lingkungan stategik sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaannya.   
            Dalam mewujudakan inspirasi dan perjuangan ada tiga faktorpenentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
  1. bumi / ruang  dimana bangsa itu hidup
  2. jiwa /tekad dan semangat manusia /rakyatnya
  3. ligkungan

wawasan nasional adalah cara pandang  suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannyadalam eksitensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi )serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah –tengah lingkungannya baik nasional ,regional maupun global.

B. LANDASAN WAWASAN NASIONAL
            Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh Paham kekuasaan dan geo politik yangdianut oleh negara yang bersangkutan.
1.      paham – paham kekuasaan

a.      machiavelli (abad XVII)
            dengan judul bukunya ” the prince” dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil :
1.      dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan .
2.      untuk menjaga kekuasaan rezim,politik adu domba (devide etempera) adalah sah.
3.      dalamdunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang
     
b.      Napoleon Bonaparte (Abad Xviii)
         perang di masa depan merupakan perang total ,yitu perang yang mengarahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.napoleon berpedapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan ogistik dan ekonomi ,yang didukung oleh sosial budayaberupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsanuntuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.


c.       Jendral Clausewitz (Abad Xviii)
         Sempat di usir pasukan napoleon hingga sampai rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran rusia.dia meulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “vom kriegen “ (tentang perang).menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain .buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa

d.      fuerback dan hegel(abad XVII)
          paham materialisme fuerback dan teori sintesis hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme .pada waktu itu berkembang paham perdagangan bebas (merchatilism).menurut mereka ukuran keberasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya ,terutama diukur dari seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
e.       lenin (abad XIX)
            memodifikasi teori clausewitz dan teori oleh mao zhe dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan . perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negaralain diseluruh dunia adalah sah ,yaitu dalam rangka mengomuniskan bangsa dunia.

2.      teori –teori geopolitik
goepolitik adalah ilmu yangmempelajari gejala –gejala politik dari aspek geografi.teori ini dapat di kemukakan oleh para sarjana seperti :

FEDERICH RETZEL

1.   pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) denganpertumbuhan organisme (makhluk hidup),yang memerlikan ruang hidup ,melalui proses lahir tumbuh ,berkembang mempertahankan hidup tetapi dapat menyusut dan mati.

2.   Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan.makin luas potensi ruang makin memungkinkankelmpok politik itu tumbuh

3.   Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepasdari hukum alam.hanya bangsa yang unggul dan bertahan hidup terus dan langgeng.
4.    Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau penunjang  SDA. Apabila tidak terpenuhi ,bangsa tersebut akan m,encari pemenuhan kebutuhan lkekayaan alam di luar wilayah .

5.   Apabila wilayah tidak memenuhi ,maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan

c.       WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Wawasan naional indonesia dikembangkbangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai di negara indonesia.

Paham kekuasaan indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganutpaham tentang perangdan damai berdasarkan: bangsa indonesia cinta damai,akan tetapi ,lebih cinta kemerdekaan ”.dengan  demikian wawasan nasional indonesia tidakmengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.

Senin, 28 Februari 2011

5 kekuatan keuntungan bagi industri

Hambatan masuk dikatakan kuat, apabila :
1. Skala ekonomi luas. Skala ekonomis mengarah pada upaya penurunan biaya per unit produk. Skala ekonomi menghalangi pendatang baru karena faktor ini memaksa pesaing untuk memilih industri dengan skala besar (yang umumnya beresiko tinggi dan berbiaya tinggi) atau harus menerima ketidak-unggulan biaya (profitabilitas yang lebih rendah).
2. Diferensiasi produk besar. Differensiasi produk artinya perusahaan yang mapan memiliki identifikasi merek dan loyalitas cutomer yang berakar pada periklanan, pelayanan pelanggan, perbedaan produk dimasa yang lampau. Diferrensiasi menciptakan hambatan masuk dengan memaksa pendatang baru mengeluarkan biaya yang besar untuk mengatasi loyalitas pelanggan yang ada.
3. Kebutuhan modal besar. Kebutuhan untuk menanamkan sumberdaya keuangan yang besar agar dapat bersaing menciptakan hambatan masuk.
4. Akses ke saluran distribusi yang luas. Hambatan masuk dapat ditimbulkan dengan adanya kebutuhan dari pendatang baru untuk mengamankan distribusi produknya. Bilamana saluran distribusi untuk produk tersebut telah ditangani oleh perusahaan yang telah mapan, perusahaan baru harus membujuk saluran tersebut agar menerima produknya melalui cara-cara seperti penurunan harga dan diskon.
5. Biaya beralih pemasok besar. Hambatan masuk tercipta dengan adanya biaya beralih pemasok, semakin tinggi biaya beralih pelanggan, semakin tinggi hambatan masuk bagi pendatang baru
6. Dilindungi oleh peraturan pemerintah. Kebijakan pemerintah dapat membatasi pendatang baru dengan peraturan perijinan, peraturan periklanan, dan sebagainya
· Kekuatan dari pemasok
Pemasok menyediakan dan menawarkan input yang diperlukan untuk memproduksi barang atau menyediakan jasa oleh industri atau perusahaan. Organisasi di dalam suatu industri bersaing antar satu dengan lainnya untuk mendapatkan input seperti bahan baku dan modal. Apabila pemasok mampu mengendalikan perusahaan dalam hal penyediaan input, sedang industri tidak mempunyai kemapuan untuk mengendalikan pemasok maka posisi tawar industri menjadi lemah dan sebaliknya psosisi tawar pemasok menjadi kuat. Kekuatan tawar menawar pemasok tinggi apabila :
1. Jumlah pemasok utama. Pemasok didominasi oleh beberapa perusahaan dan lebih terkonsentrasi dibandingkan industri dimana para pemasok menjual produknya
2. Ketersediaan substitusi. Pemasok tidak menghadapi produk pengganti lain untuk dijual kepada industri
3. Produk kelompok pemasok terdiferensiasi atau pemasok telah penciptaan switching cost.
4. Ancaman integrasi dari pemasok. Kelompok pemasok memperlihatkan ancaman yang meyakinkan untuk melakukan forward integration
5. Biaya beralih pemasok. Biaya peralihan yang harus dikeluarkan cukup tinggi apabila berganti pemasok
· Kekuatan dari pembeli
Pembeli atau pelanggan di sini terdiri dari pelanggan individu dan pelanggan organisasi. Dalam industri pertambangan tidak terdapat perantara antara industri dengan pemakai atau konsumen akhir. Pelanggan mempunyai posisi tawar yang kuat apabila :
1. Jumlah konsumen sedikit. Semakin sedikit jumlah konsumen berarti semakin sulit bagi penjual untuk memperoleh alternatif pembeli jika pembeli beralih. Kondisi ini membuat penjual bersedia memberikan hadiah atau kelonggaran dalam bentuk lain kepada pembeli.
2. Daya beli konsumen rendah. Semakin rendah daya beli konsumen berarti semakin sulit bagi penjual untuk memperoleh konsumen karena kemampuan kemampuan konsumen sangat terbatas.
3. Biaya berganti merek rendah. Jika biaya yang harus dikeluarkan pembeli untuk beralih pada brand pesaing atau produk substitusi adalah rendah, maka kekuatan kompetitif pembeli cukup kuat.
4. Loyalitas konsumen rendah. Semakin tinggi tingkat loyalitas konsumen, semakin kuat posisi tawar-menawar mereka.
5. Informasi yang dimiliki lengkap. Jika pembeli memiliki informasi yang baik tentang produk penjual, harga dan biayanya. Semakin baik informasi yang dimiliki pembeli, semakin kuat posisi tawar-menawar mereka.
· Substitusi dan Komplemen
Produk pengganti dapat memberikan pilihan bagi pelanggan dan akan mengurangi keuntungan perusahaan. Tersedianya produk substitusi di pasar membuat pembeli membandingkan kualitas, performa dan harga produk dengan produk substitusinya. Tekanan dari tiga faktor adalah :
1. Harga dari produk substitusi cukup atraktif bagi pembeli
2. Apakah produk substitusi memiliki kualitas , performance, dan atribut lain yang dapat memuaskan pembeli.
3. Tingkat kemudahan pembeli untuik beralih kepada produk substitusi
Produk substitusi yang tersedia di pasar dengan harga atraktif menciptakan tekanan persaingan dengan adanya plafon harga bagi perusahaan pemain dalam industri sehingga mereka harus memberikan insentif agar pembeli tidak beralih pada produk substitusi
· Industri Pesaing
Analisis pesaing memungkinkan suatu organisasi menilai apakah organisasi tersebut dapat bersaing dengan sukses di dalam suatu pasar yang memberikan peluang-peluang keuntungan. Persaingan antara pemain industri dikatakan kuat, apabila :
1. Jumlah pesaingnya bertambah, serta ukuran perusahaan pesaing dan kapabilitasnya menjadi relatif sama.
2. Jika permintaan pasar bertumbuh lambat.
3. Jika kondisi industri membuat pesaing menggunakan strategi pemotongan harga atau senjata kompetitif lain untuk meningkatkan unit volume penjualan secara signifikan.
4. Jika salah satu atau lebih pesaing tidak puas dengan posisinya di pasar dan meluncurkan tindakan untuk memperkuat posisinya dengan memanfaatkan expense dari pesaing-pesaingnya
5. Jika biaya beralih customer kepada brand lain rendah
6. Persaingan meningkat dalam proporsi sampai ukuran pembalasan kesuksesan dari manuver strategis suatu perusahaan
7. Jika biaya untuk keluar dari industri lebih tinggi daripada biaya untuk tetap berada dalam industri dan bersaing
8. Jika pesaing semakin beragam dalam visi, sumber daya dan asal negara
9. Jika perusahaan kuat dari luar negeri mengakuisisi perusahaan lemah dalam negeri dan meluncurkan tindakan agresif dengan dana yang sangat mencukupi untuk merubah perusahaan yang baru di akuisisinya menjadi pemain besar di pasar.
Analisis di atas ditujukan untuk mengetahui intensitas persaingan dalam kemampulabaan dalam industri, serta mengetahui kekuatan yang paling berpengaruh dalam perumusan strategi suatu industri (Porter, 1998). Kekuatan masing-masing dari lima kekuatan bersaing tersebut merupakan fungsi struktur industri, sedangkan kekuatan kolektif kelima kekuatan bersaing tersebut menentukan kemampuan industri secara progresif dalam mencapai keuntungan yang diharapkan.

Contoh Masalah Dari 5 Kekuatan
· Entri (Memasuki Industri)
besarnya biaya investasi yang dibutuhkan, perijinan ,akses terhadap bahan mentah, akses terhadap saluran distribusi, ekuitas merek dan masih banyak lagi. Biasanya semakin tinggi hambatan masuk , semakin rendah ancaman yg masuk dari pendatang baru.
· Pendatang baru perusahaan Motor yaitu: YAMAHA, Suzuki, dll.

· Manajemen Strategi yang dilakukan:
Mempertahankan Loyalitas Konsumen dengan perbaikan pelayanan konsumen
Tetap menjadikan produk Motor yang tahan lama dan berdaya saing mengikuti
perkembangan zaman.
· Kekuatan dari pemasok
Biasanya sedikit jumlah pemasok, semakin penting produk yang dipasok, dan semakin kuat posisi tawarnya.
· Karena PT Motor HONDA Indonesia meruapakan perusahaan yang berpusat di Jepang, jadi pemasok untuk PT Motor HONDA Indonesia berasal dari mancanegara dan oleh karena itu diperlukan hubungan yang sangat baik untuk menjaga loyalitas supplier.

· Manajemen Strategi yang dilakukan:
PT Motor HONDA Indonesia sebaiknya tidak lamban dalam melunasi kewajibannya kepada pihak supplier agar hubungan yang terjalin antara kdua perusahaan akan tetap terus terjalin sehingga HONDA tidak kekurangan pasokan bahan baku dari supplier
· Kekuatan dari pembeli
bahwa semakin besar pembelian, semakin banyak pilihan yang tersedia bagi pembeli dan pada umumnya akan membuat posisi pembeli semakin kuat.
· Para pembeli produk HONDA berasal dari berbagai kalangan tetapi harga harga produk HONDA cenderung stabil di pasaran sehingga bisa dijangkau oleh kalangan menengah dan kalangan atas, namun kadang kala HONDA elektronik juga mengadakan program big sale bagi produk-produk yang sedikit cacat.

· Manajemen Strategi yang dilakukan:
- Produk berkualitas dan memuaskan para konsumen.
- Memberikan kontribusi usaha atau Corporate Social Responsibility (CSR) melalui berbagai kegiatan dan donasi.
- Program pemberian beasiswa tanpa ikatan dinas apapun bagi mahasiswa-mahasiswi yang berprestasi di negeri ini untuk melanjutkan program studi pasca sarjana (S2) di universitas- universitas terkemuka di Jepang.
- Harga bersaing
- Pemberian Service Garansi yang memuaskan
- Pelayanan yang baik
- Promosi sesuai dengan mutu
- Motor yang tahan lama / awet
- Sponsor acara-acara musik terkemuka
· Industri Pesaing
Misalnya kalau semakin besar porsi biaya tetap dlm struktur biaya , maka semakin tinggi intensitas persaingan. Mengapa?? Karena setiap penjual memiliki tingkat break even point yang tinggi sehingga biasanya.. harus menjual produk dalam jumlah yang besar, dan bila perlu dilakukan banting harga agar bisa mencapai tingkat break even tersebut.
· YAMAHA, Suzuki,Kawasaki dll.

· Manajemen Strategi yang dilakukan:
- Melakukan Inovasi Produk
- Harga yang lebih terjangkau tetapi mutu tetap
- Promosi ditingkatkan


· Substitusi dan Komplemen
seberapa banyak produk substitusi di pasar??. Ketersedian produk substitusi yg banyak akan membatasi keleluasaan pemain dalam industri untuk menentukan harga jual produk.
· PT Motor HONDA Indonesia merupakan HONDA yang paling terkemuka dengan sederet produknya yang inovatif. Substitusi dari produk Motor HONDA tentunya masih bersifat tradisional. Misalnya produk Motor substitusinya bahan bakar.
· Manajemen Strategi yang dilakukan:
- Menjadikan manufaktur kelas dunia di bidang produk Motor.
- Menghasilkan produk dengan kualitas terbaik
- Menawarkan produk-produk yang akan memperkaya hidup mereka; produk-produk yang dibuat berdasarkan ide-ide segar dan inovatif.
- Terus berinovasi menciptakan produk-produk yang handal berguna dan hebat.
- Terus mengikuti perkembangan kemajuan Motor.


Referensi :
Porter, Michael E., 1998, Competitive Strategy: Techniques for analyzing Industries and competitor, The Free Press, New York.
Thompson Jr. Arthur A., Strickland III, A.J., Gamble, John E., 2007, Crafting and Executing Strategy : the quest for competitive Advantage concepts and cases. Mc Graw-Hill Company Inc., New York.